Latest News

Metode Tafsir Tematik Dalam Memahami Al qur'an




Secara umum menurut al-Farmawi, metode tafsir maudhu’i memiliki dua macam bentuk. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menyingkap hukum-hukum, keterkaitan, dan ketertkaitan di dalam al Qur’an; menepis anggapan adanya pengulangan di dalam al-Qur’an sebagaimana yang dilontarkan para orientalis, dan menangkap petunjuk al Qur’an mengenai kemaslahatan makhluk, berupa undang-undang syari’at yang adil yang mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat.[1]
Macam macam metode tafsir tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, membahas satu surat al-Qur’an secara menyeluruh, memperkenalkan dan menjelaskan maksud-maksud umum dan khususnya secara garis besar, dengan cara menghubungkan ayat yang satu dengan yang lain (Munasabah), atau antara satu pokok masalah dengan pokok masalah yang lain. Dengan metode ini surat tersebut tampak dalam bentuknya yang utuh, teratur, betul-betul cermat, teliti, dan sempurna. al-Sya’tibi dan al Farmawi mengatakan bahwa satu surat al-Qur’an mengandung banyak masalah, yang pada dasarnya masalah-masalah itu satu, karena hakikatnya menunjuk pada satu maksud. Menurut  M. Quraish Shihab, biasanya kandungan pesan satu surat di isyaratkan oleh nama surat tersebut, selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasulullah saw. Contoh kitab tafsir bentuk ini adalah al-Tafsir al-Wadhīh, karya Muhammad Mahmud Hijazi dan Nahwa Tafsir Maudhu’i li Suwar alQur’an al-Karīm karya Muhammad al-Ghazali, Sirāh al-Waqi’ah wa Manhājuha fi al-‘Aqa’id karya Muhammad Gharib dan karya tafsir yang lainnya.
   
Langkah-Langkah Menerapkan Metode Tafsir Tematik
Menurut Abdul Hay Al-Farmawiy dalam bukunya Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-mawdhu’i secara rinci menyeabutkan ada tujuh langkah yang ditempauh dalam menerapkan metode tematik ini, yaitu ;
  1. Menetapkan masalah yang akan dibahas ( topik )
  2. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah terseabut ;
  3. Menyusun runtutan ayat sesuai masa turunnya.disertai pengetahuan tentang azbabun nuzulnya;
  4. Memahami kolerasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing;
  5. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna;
  6. Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok pembahasan;
  7. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayatayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum) dan yang khash (khusus), muthlak dan muqayyad, atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan.[2]
Sementara menurut M.Quraish Shihab ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan didalam menerapkan metode tematik ini.Antara lain;
  1. Penetapan masalah yang dibahas.
Walaupun metode ini dapat menampaung semua masalah yang diajukan namun akan lebih baik apabila permasalahan yang dibahas itu diproritaskan pada persoalan yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat, misalnya petunjuk Al-Qur’an tentang kemiskinan, keterbelakangan, penyakit dan lain-lainnya. Dengan demikian, metode penafsiran semacam ini langsung memberi jawaban terhadap problem masyarakat tertentu di tempat tertentu pula.

  1. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya.
Bagi mereka yang bermaksud menguraikan suatu kisah atau kejadian maka runtutan yang dibutuhkan adalah runtutan kronologis peristiwa.
  1. Kesempurnaan metode tematik dapat dicapai apabila sejak dini sang mufassir berusaha memahami arti kosakata ayat dengan merujuk kepada penggunaan Al-Qur’an sendiri.Hal ini dapat dinilai sebagai pengembangan dari tafsir bi al-ma’tsur yang pada hakikatnya merupakan benih awal dari metode tematik.[3]
Dari uraian di atas, baik yang dikemukakan Abdul Hay Al-farmawiy maupun M.Quraish Shihab sama-sama sependapat bahwa langkah awal yang ditempuh dalam mempergunakan metode tafsir tematik adalah menetapkan topik atau masalah yang akan dibahas kemudian menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama dengan topik dan dilengkapi dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan dan yang perlu dicatat topik yang dibahas diusahakan pada persoalan yang langsung menyentuh kepentingan msyarakat. agar Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup dapat memberi jawaban terhadap problem masyarakat.
Contoh Tafsir Maudhu’i

Contoh metode maudhu’i (tematik) adalah seperti penyelesaian kasus riba yang dilakukan ole Ali al-Shabuni dalam “Tafsir Ayat Ahkam” yang secara hierarki menentukan urutan ayat. Pertama QS. ar-Ruum ayat 39 yang menjelaskan tentang kebencian Allah kepada riba walaupun belum diharamkan.

وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن زَكَوٰةٖ تُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُضۡعِفُونَ ٣٩
39. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)


Kedua QS. al-Baqarah ayat 278 yang menjelaskan keharaman riba secara mutlak.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang penafsir yang menggunakan metode ini ialah;
1.      Untuk sampai pada kesimpulan yang lebih mendekati kebenaran, hendaklah menyadari bahwa tidak bermaksud menafsirkan Al-Qur’an dalam pengertian biasa; tugas utamanya ialah mencari dan menemukan hubungan antara ayat-ayat untuk mendapatkan kesimpulan sesuai dengan dilalah ayat tersebut.
2.     Penafsir harus menyadari bahwa ia hanya memiliki satu tujuan, dimana ia tidak boleh menyimpang dari tujuan tersebut. Semua aspek dari permasalah  itu haris dibahas dan semua rahasianya harus digali. Jika tidak demikian, ia tidak akan merasakan kedalaman (balaghah) Al-Qur’an, yaitu keindahan dan hubungan yang harmonis diantara susunan ayat-ayat dan bagian-bagian dari Al-Qur’an.
3.     Memahami bahwa Al-Qur’an dalam menetapkan hukumnya secara berangsur-angsur. Dengan memperhatikan sebab diturunkannya ayat disamping persyaratan lain, maka seorang penafsir akan terhindar dari kekeliruan, dibandingkan jika ia hanya melihat lafazhnya saja.
Keistimewaan Tafsir Tematik Menuntaskan Persoalan Masyarakat Kontemporer
Metode tafsir Maudhu’i mempunyai beberapa kelebihan. Yang terpenting ialah bahwa metode ini penafsirannya bersifat luas, mendalam, tuntas sekaligus dinamis. Adapun kelemahannya antara lain sama dengan tafsir al-muqarran, yakni tidak dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara keseluruhan seperti yang dapat dilakukan dengan metode tahlili dan ijmali.Dalam menuntaskan persoalan-persoalan masyarakat dibandingkan metode lainnya, antara lain :
1.      Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis Nabi adalah suatu cara terbaik di dalammenafsirkan Al-Qur’an,
2.      Kesimpulan yang dihasilkan oleh metode tematik mudah dipahami. Hal ini disebabkan ia membawa pembaca kepada petunjuk Al-Qur’an tanpa mengemukakan berbagai pembahasan terperinci dalam satu disiplin ilmu.Dengan demikian ia dapat membawa kita kepada pendapat Al-Qur’an tentang berbagai problem hidup disertai dengan jawaban-jawabannya. Hal ini membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk hidup.
3.      Metode ini memungkinkan seseorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam Al-Qura’an, sekaligus membuktikan bahwa Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.[4]

Tokoh Tafsir Maudhu’i

1.      Abbas Mahmud Al-Aqqad          : Al-Mar’ah fi Al-Qur’an
2.      Abu Al-A’la Al-Maududi            : Ar-Riba fi Al-Qur’an
3.      Muhammad Abu Zahrah              : Al-‘Aqidat min Al-Qur’an
4.      Muhammad Al-Samahi                : Al-Ulubiyat wa Ar-risalah fi Al-Qur’an
5.     Dr. Ibrahim Muhnan                   : Al-Insan fi Al-Qur’an Al-Karim Muqawwamat Al-Insaniyyat fi Al-Qur’an.
6.      Dr. Ahmad Kamal Mahdi           : Ayat Al-Qasam fi Al-Qur’an Al-Karim.
7.      Syaikh Mahmud Syaltut               : Al-Washaya Al-‘Asyr
8.      Abd. Al-Hay Farmawi                 : Washaya Surat Al-Isra’.


Oleh:Shohibul Fahmi
Mahasiswa Iain Ponorogo Sekaligus Bendahara Umum FKMTHI Jatim
(Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia)



[1]               Abdul Al-Hayy Al-Farmawiy, Al-Bidayah fi al- Tafsir al-Maudh’i (Jakarta, 2008) hal. 40.
[2]               repo.iain-tulungagung.ac.id/3403/3/BAB%20III.pdf
[3]               M. Quraish Shihab, Membumikan al-Quran, (Bandung: Mizan, 1999),  hlm. 115.
[4]               Ibid.117

No comments:

Post a Comment

Slilit.com || Meng-ada untuk Bermakna
|| Tata Letak: Rennes Syndicate ||..

Theme images by Bim. Powered by Blogger.