Beberapa waktu yang lalu, Indonesia-berdasarkan berita on line yang saya baca-digemparkan dengan kejadian bom bunuh diri dibeberapa gereja di Surabaya. Mengejutkan memang, terlebih mereka yang melakukan bom bunuh diri adalah orang-orang yang mengaku beragama "selamat, damai" yang menjadi rahmat seluruh alam. Islam, ya, mereka beragama Islam tak lain dan tak bukan. Yang konon katanya Islam adalah agama yang damai, diturunkan untuk menebar kedamaian di muka bumi. Namun, salah satu hasil dari agama yang mengklaim diri sebagai agama kedamaian ini adalah mereka para teroris yang keji, biadab.
Bukan tak mungkin, bahkan mungkin akan sulit disangkal, para pelaku teror jauh sebelum melakukan aksi bom bunuh diri lebih dahulu mengambil pengertian bahwa agama islam memang mengajarkan kekerasan dengan pengertian mereka. Maksudnya, mereka menganggap ada beberapa tindakan kekerasan yang berlandaskan teori-teori hukum positif Agama Islam yang memang diharuskan.
Apakah ajaran Islam sendiri mengajarkan kekerasan? Jawabannya iya dan para pemeluk Islam harus "legowo" dengan pernyataan ini. Dalam kitab suci Agama Islam diajarkan hukum qishos.
Bukan sekedar diajarkan, bahkan -bisa jadi- "diwajibkan" karena disana dituliskan "kutiba 'alaikum qishos" seperti halnya "kutiba 'alaikum ash-shiyam", yang mendasari wajibnya puasa dibulan Romadhon. Lalu, Bukankah qishos merupakan salah satu bentuk kekerasan? Dengan demikian, Islam memang mengajarkakan kekerasan di dalam kitaba sucinya. Jadi jangan heran jika ada umat beragama Islam yang menjadi teroris.
Tapi, setelah berita teroris ini laris seperti halnya kacang godok di pasar malam, sebagian pemuka agama islam menolak jika teroris ini disebut muslim. Mereka menyangkal, bahkan sebagian mengatakan mereka tak beragama. Dalam islam, kata mereka, tidak ada ajaran kekerasan. Lhah...ajaran tentang jihad yang berarti perang, qishos, diyat dan lain sebagainya bukannya ajaran tentang kekerasan?
Para pemuka agama yang menolak teroris beragama islam berharap citra agama islam menjadi baik. Mereka ingin agar Islam tetap menjadi agama yang adem, damai dan penuh cinta, namun mereka lupa di ajaran mereka sendiri diajarkan kekerasan sedemikian rupa. Dan mereka juga lupa bahwa para teroris ini ber KTPkan islam bahkan ada sebagian -yang bukan di Surabaya- dalam menjalankan aksinya sambil berteria "Allahu Akbar", mereka Islam 'kan?
Dengan demikian, sadar ataupun tidak sadar, terima ataupun tidak terima islam memang mengandung ajaran kekerasan yang sedemikian rupa meskipun segetol apapun ulamaknya menolak ajaran itu ataupun berusaha menutup-nutupinya bahkan ajaran tersebut secara tertulis jelas tercantum di kitab suci.
Tapi, kitab suci adalah rujukan secara universal yang tidak serta merta bisa diterima begitu saja tanpa ada penyaringan berupa tafsir dan telaah ulang yang disesuaikan dengan kebutuhan umat dan zaman.
Ingat, KEBUTUHAN UMAT dan ZAMAN bukan keinginan segelintir orang yang berlandaskan kepentingan.
Demikian pula ISLAM sebagai ajaran yang bertujuan menjadi Rohmat seluruh alam juga perlu dikaji sedemikian rupa sehingga tidak lantas menjadi agama yang "angker" ataupun "serem" agar di"takuti" pemeluk agama lain. Poin dan tujuan hukum islam tentang jihad, qishos, diyat dan lain sebagainya yang mengesankan adanya ajaran kekerasan bukan serta merta mengajarkan kekerasan. Namun, bagaimana hukum islam mencapai tujuan mendasarnya yakni keadilan bagi umat. Jadi, tidak lantas hukum potong tangan, cambuk dan lain sebagainya dilaksanakan sesuai teks kitab suci tapi bagaimana hukum islam tersebut mencapai tujuan keadilan meskipun tanpa harus melakukan ekesekusi seperti yang diajarkan kitab suci.
Jadi,
jangan salah pilih ajaran tentang islam...
______________
Oleh:Jamaluddin
Mahasiswa Cangkir Institute Semester 2
Bukan tak mungkin, bahkan mungkin akan sulit disangkal, para pelaku teror jauh sebelum melakukan aksi bom bunuh diri lebih dahulu mengambil pengertian bahwa agama islam memang mengajarkan kekerasan dengan pengertian mereka. Maksudnya, mereka menganggap ada beberapa tindakan kekerasan yang berlandaskan teori-teori hukum positif Agama Islam yang memang diharuskan.
Apakah ajaran Islam sendiri mengajarkan kekerasan? Jawabannya iya dan para pemeluk Islam harus "legowo" dengan pernyataan ini. Dalam kitab suci Agama Islam diajarkan hukum qishos.
Bukan sekedar diajarkan, bahkan -bisa jadi- "diwajibkan" karena disana dituliskan "kutiba 'alaikum qishos" seperti halnya "kutiba 'alaikum ash-shiyam", yang mendasari wajibnya puasa dibulan Romadhon. Lalu, Bukankah qishos merupakan salah satu bentuk kekerasan? Dengan demikian, Islam memang mengajarkakan kekerasan di dalam kitaba sucinya. Jadi jangan heran jika ada umat beragama Islam yang menjadi teroris.
Tapi, setelah berita teroris ini laris seperti halnya kacang godok di pasar malam, sebagian pemuka agama islam menolak jika teroris ini disebut muslim. Mereka menyangkal, bahkan sebagian mengatakan mereka tak beragama. Dalam islam, kata mereka, tidak ada ajaran kekerasan. Lhah...ajaran tentang jihad yang berarti perang, qishos, diyat dan lain sebagainya bukannya ajaran tentang kekerasan?
Para pemuka agama yang menolak teroris beragama islam berharap citra agama islam menjadi baik. Mereka ingin agar Islam tetap menjadi agama yang adem, damai dan penuh cinta, namun mereka lupa di ajaran mereka sendiri diajarkan kekerasan sedemikian rupa. Dan mereka juga lupa bahwa para teroris ini ber KTPkan islam bahkan ada sebagian -yang bukan di Surabaya- dalam menjalankan aksinya sambil berteria "Allahu Akbar", mereka Islam 'kan?
Dengan demikian, sadar ataupun tidak sadar, terima ataupun tidak terima islam memang mengandung ajaran kekerasan yang sedemikian rupa meskipun segetol apapun ulamaknya menolak ajaran itu ataupun berusaha menutup-nutupinya bahkan ajaran tersebut secara tertulis jelas tercantum di kitab suci.
Tapi, kitab suci adalah rujukan secara universal yang tidak serta merta bisa diterima begitu saja tanpa ada penyaringan berupa tafsir dan telaah ulang yang disesuaikan dengan kebutuhan umat dan zaman.
Ingat, KEBUTUHAN UMAT dan ZAMAN bukan keinginan segelintir orang yang berlandaskan kepentingan.
Demikian pula ISLAM sebagai ajaran yang bertujuan menjadi Rohmat seluruh alam juga perlu dikaji sedemikian rupa sehingga tidak lantas menjadi agama yang "angker" ataupun "serem" agar di"takuti" pemeluk agama lain. Poin dan tujuan hukum islam tentang jihad, qishos, diyat dan lain sebagainya yang mengesankan adanya ajaran kekerasan bukan serta merta mengajarkan kekerasan. Namun, bagaimana hukum islam mencapai tujuan mendasarnya yakni keadilan bagi umat. Jadi, tidak lantas hukum potong tangan, cambuk dan lain sebagainya dilaksanakan sesuai teks kitab suci tapi bagaimana hukum islam tersebut mencapai tujuan keadilan meskipun tanpa harus melakukan ekesekusi seperti yang diajarkan kitab suci.
Jadi,
jangan salah pilih ajaran tentang islam...
______________
Oleh:Jamaluddin
Mahasiswa Cangkir Institute Semester 2

No comments:
Post a Comment